4 Kondisi Dimana Mewah Dilarang
http://cafeilmubrilly.blogspot.com/2015/08/4-kondisi-dimana-mewah-dilarang.html
Siapa bilang bermewah-mewahan mutlak haram? Sejatinya, ada 4 kondisi dimana kemewahan menjadi haram. Hidup mewah itu akan menjadi haram, manakala dijalani dengan salah satu dari cara-cara di bawah ini :
1. Didapat Dengan Cara Haram
Uang dan kekayaan yang didapat dari cara yang haram, tentu haram pula untuk dipakai dan dinikmati. Bagaimana dengan pejabat dan wakil rakyat? Apakah harta mereka itu halal?
Pejabat dan wakil rakyat memang punya gaji yang resmi dikeluarkan oleh negara. Cuma yang jadi masalah, di luar gaji resmi itu, ada begitu banyak 'selemperan' dan 'sabetan' yang nilainya jauh lebih tinggi.
Kalau kita jujur menghitung, gaji resmi resmi mereka pasti tidak cukup untuk menopang gaya hidup mewah. Logikanya, pejabat yang jujur dan memperhatikan halal-haram pasti tidak bisa hidup mewah, mereka tidak akan mampu mengkoleksi rumah mewah, mobil mewah, jam tangan mewah dan semua yang mewah-mewah. Juga tidak akan mampu kawin lagi dan menambah terus koleksi istrinya.
Maka kalau kita lakukan pembuktian terbalik, sudah bisa dipastikan bahwa semua kemewahan itu didapat dari sumber-sumber yang tidak halal. Dan oleh karena itu maka gaya hidup mereka yang bermewahan itu bisa dipastikan keharamannya, karena didapat dari sumber yang haram juga.
Sayangnya di negeri kita, logika hukum dengan pembuktian terbalik ditolak mentah-mentah oleh hampir semua pejabat. Dan pembelaan mereka biasanya karena untuk bisa duduk di kursi jabatannya, modal yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Kalau hanya mengharapkan dari gaji resmi, sudah pasti tidak cukup.
Indonesia pernah mengalami masa ajaib, dimana sebagian pejabat dan wakil rakyatnya diiisi oleh orang-orang jujur dan baik hati, sampai bisa menolak rumah dinas yang sah, dan tidak makan gajinya yang halal. Yang halal saja ditolak karena takut fitnah, apalagi yang tidak halal.
Sayangnya, era seperti itu hanya sempat berjalan singkat sekali, bak hanya sekejap mata. Orang-orang jujur seperti itu sudah tersingkir jauh dan tidak ada lagi yang bisa menirunya hari ini.
2. Niat Untuk Takabbur dan Menyombongkan Diri
Hidup mewah itu haram apabila niatnya semata-mata hanya ingin takabbur dan menyombongkan diri. Sifat takabbur dan sombong itu bukan sifat hamba yang beriman. Sifat takabbur dan sombong hanya hak Allah semata.
Maka Nabi Sulaiman alaihissalam yang kaya raya itu pun sangat tawadhdhu'. Beliau mengatakan bahwa semua yang dimilikinya itu tidak lain hanya datang dari Allah, sebagai ujian apakah dirinya bersyukur atau kufur.
هَذَا مِن فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ
Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari. (QS. An-Naml : 40)
Dan lebih haram lagi apabila pada dasarnya seseorang tidak mampu, tetapi sok ingin bergaya dan berpenampilan seolah-olah dirinya dari kelas atas. Maka dia memaksakan diri dengan melakukan segalanya, tanpa memperhatikan lagi halal atau haram.
3. Tidak Berbagi
Hidup mewah itu haram, apabila seseorang tidak mengeluarkan dari sebagian hartanya buat orang-orang fakir dan miskin.
Orang yang menimbun emas tetapi tidak mengeluarkan zakatnya di jalan Allah, maka akan disiksa nanti di hari akhir dengan jalan emas-emasnya itu akan dipanaskan, lalu ditempelkan pada dahi, punggung dan perut mereka.
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (QS. At-Taubah : 34)
Yang dimaksud dengan emas dan perak adalah lambang dari kekayaan
يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".(QS. At-Taubah : 35)
Di dalam hadts yang terkenal, kita ditegur oleh Rasulullah:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ
Tidaklah mukmin orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya. (HR. Hakim)
4. Hidup Semata Hanya Berlomba Mengejar Kemewahan
Hidup mewah tetapi bersyukur, tidak pamer, tidak sombong, dan peduli dengan fakir miskin dibolehkan. Dan hal itu amat jauh berbeda dengan hidup mengejar-ngejar kemewahan.
Apalagi sampai saling berlomba untuk mengejar kekayaan, pamer kemewahan, dan tanpa henti terus menumpuk dan mengejar kekayaan. Semua itu tentu terlarang dan sudah diingatkan Allah sejak awal.
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ
Bermegah-megahan telah melalaikan kamu (QS. At-Takatsur : 1)
Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.