Perintah Allah Kepada Si Kaya & Si Miskin
http://cafeilmubrilly.blogspot.com/2015/08/perintah-allah-kepada-si-kaya-si-miskin.html
PERINTAH ALLAH KEPADA YANG KAYA
Allâh Azza wa Jalla mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya, sesuai dengan perincian yang telah ditentukan syari’at. Allâh Azza wa Jalla menetapkan bahwa diantara tujuan penunaian zakat adalah menutupi hajat orang-orang yang membutuhkan serta guna merealisasikan kemashlahatan agama yang menjadi tonggak baiknya urusan-uruan dunia dan agama.
Allâh Azza wa Jalla juga memotivasi mereka untuk terus berbuat baik di setiap waktu dan kesempatan. Allâh Azza wa Jalla mewajibkan membatu orang yang tertimpa kesusahan, memberi makan yang kelaparan dan memberikan pakain kepada orang yang membutuhkannya.
Allâh Azza wa Jalla juga mewajibkan kepada orang-orang kaya untuk memberikan nafkah secara khusus kepada anggota keluarga mereka, melakukan semua kewajiban mereka ditengah-tengah masyarakat. Diantara hal penting yang harus diperhatikan oleh orang yang bergelimang kekayaan adalah dalam urusan mencari harta Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk tidak hanya bersandar dan bentumpu pada kemampuan mereka saja serta tidak merasa tenang dengan apa yang mereka miliki sekarang. Mereka harus selalu menyadari dan ingat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , iangat akan karunia yang Allah k berikan kepada mereka dan berbagai kemudahan serta tidak lupa untuk senantiasa memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla , bersyukur kepada-Nya atas limpahan karuni yang telah diberikan.
Orang-orang kaya juga diwajibkan untuk memperhatikan dan mentaati rambu-rambu syariat. Mereka tidak diperbolehkan tenggelam dalam perbuatan berpoya-poya yang akan mencederai akhlak, harta benda dan seluruh keadaan mereka, akan tetapi mereka hendaknya menjadi seperti yang difirmankan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian [al-Furqân/25:67]
Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan kepada mereka dalam mencari kekayaan, hendaknya mencari dengan cara yang baik, bersih dan jalan yang halal. Mereka tidak boleh mengotori usaha mereka dengan cara haram , seperti riba, judi, bermain curang atau menipu. Hendaklah mereka selalu mengikat diri-diri mereka dengan rambu-rambu syari’at dalam bermuamalah, sebagaimana mereka mengikat diri-diri mereka dengan aturan syari'at dalam beribadah.
Kekayaan sering membuat orang lupa diri lalu sombong dan menganggap orang lain yang miskin hina dan rendah. Cara pandang seperti ini sangat tidak dibenarkan dalam Islam. Orang-orang yang diberikan kekayaan oleh Allâh Azza wa Jalla tidak diperbolehkan memandang orang miskin dengan pandangan angkuh, sombong karena menganggap diri lebih mulia. Sebaliknya, mereka mereka memandang kepada fakir miskin dengan penuh kasih sayang dan kebaikan.
Dengan semua petunjuk bijak ini kekayaan yang sejalan agama akan menjadi kekayaan yang sangat agung dan sangat dihargai, sementara orangnya menjadi terpuji dan terpandang di masyarakat. Karena syari’at telah mendiriknya dan menyucikan harta dan jiwanya.
PERINTAH KEPADA YANG MISKIN
Islam telah memberikan petunjuk kepada orang kaya agar membantu, memperhatikan dan tidak menghina fakir miskin, lalu bagaimana Islam mengarahkan fakir miskin, agar kehidupan ini berjalan sesuai dengan harapan bersama? Kepada orang-orang miskin dan kepada orang yang belum bisa mencapai keinginan pribadinya, agama Islam memerintahkan mereka untuk bersabar dan ridha dengan taqdir Allâh Azza wa Jalla yang telah ditetapkan, serta menyakini bahwa Allâh Azza wa Jalla itu maha bijaksana. Allah k memiliki banyak hikmah dalam itu semua dan banyak maslahat untuk mereka.
وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia buruk bagimu; Allâh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. [al-Baqarah/2:216]
Islam juga memerintahkan mereka saat berusaha mengangkat kemiskinan mereka dan memenuhi kebutuhan mereka untuk tidak melihat dan bergantung kepada para makhluk, tidak meminta-minta kepada mereka kecuali dalam keadaan darurat.
Islam mengajarkan mereka untuk meminta hajat mereka hanya kepada Allâh Azza wa Jalla yang maha esa dengan melakukan usaha-usaha yang bisa menghilangkan kemiskinan dan meraih kekayaan. Caranya banyak dan masing-masing orang bisa menempuh usaha yang sesuai dengan keadaannya. Dengan melakukan ini dia akan bisa menghayati arti kebebasan dari perbudakan makhluk serta terus memacu dan melatih dirinya agar tetap kuat dan semangat dalam berusaha, tidak kenal malas dan putus asa. Dengan ini, hati juga akan terhindarkan dari perasaan iri terhadap orang-orang kaya yang dikarunia harta melimpah oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allâh kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allâh Azza wa Jalla sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha Mengetahui segala sesuatu. [an-Nisâ/4:32]
Islam juga memerintahkan mereka untuk ikhlas dalam beramal, bekerja dan muamalah mereka. Mereka juga dilarang terburu-buru dalam mengais rizki denga menekuni mata pencaharian yang hina dina yang bisa mengikis habis agama dan mendatangkan celaka dalam kehidupan dunia.
Islam memerintahkan kepada kaum fakir miskin dua perkara yang bisa membantu mereka dalam menanggung beban kehidupan : Pertama, sederhana dalam gaya hidup; Kedua, qanâ'ah (merasa cukup) dengan nikmat yang Allâh Azza wa Jalla berikan. Rezeki yang sedikit dibarengi dengan kesederhanaan akan terasa banyak, sementara sifat qanâ'ah merupakan simpanan yang tidak akan pernah habis dan kekayaan tanpa wujud materi.
Admin: Dicky Sapoetra
Editor: Brilly El-Rasheed
Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.