Discuss!

Semua Amal Dikalilipatkan 100.000 di Tanah Suci Makkah

🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋

🇸‌🇪‌🇲‌🇺‌🇦‌ 🇦‌🇲‌🇦‌🇱‌
🇩‌🇮‌🇰‌🇦‌🇱‌🇮‌🇰‌🇦‌🇳‌
1⃣0⃣0⃣.0⃣0⃣0⃣
🇹‌🇸‌🇦‌🇼‌🇦‌🇧‌🇳‌🇾‌🇦‌
🇩‌🇮‌ 🇸‌🇪‌🇱‌🇺‌🇷‌🇺‌🇭‌
🇲‌🇦‌🇰‌🇰‌🇦‌🇭‌

🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋🕋

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: TI/13/VIII/QUFI
Topik: 5⃣ _Tuntunan Ibadah_
Rubrik: _quantumfiqihibadah_

🇧​🇨​🇶​🇺​🇫​🇮​

🎁 *SEMUA AMAL DIKALIKAN 100.000 TSAWABNYA DI SELURUH MAKKAH* 🎁

🎒 Sebagaimana diketahui, shalat di Masjidil Haram sekali, setara 100.000 kali shalat. Shalat di Masjid Nabawi sekali, setara 1.000 kali shalat.
.
📜 Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ.
_“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.”_ *[Musnad Ahmad 3/343; Sunan Ibnu Majah no. 1406]*

🚌 Yang menjadi pertanyaan, apakah hanya shalat? Apakah hanya shalat yang tsawabnya/pahalanya dikalilipatkan sekian kali oleh Allah? Apakah tidak berlaku pada ibadah-ibadah lainnya? Ternyata semenjak dulu, para ulama sudah berbeda kesimpulan mengenai hal itu. Terlebih penyebabnya juga karena tidak ada batas yang tegas mutlak dan paten mana-mana batas Masjidil Haram.

🚧 Para ulama berselisih pendapat mengenai apa yang dimaksud dengan Masjidil Haram. Menurut Imam Jalaluddin As-Suyuti, yang dimaksudkan dengan Masjidil Haram adalah seluruh Tanah Haram. Karenanya menurut Imam Jalaluddin As-Suyuthi, pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram. “Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak khusus di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram.” *[Al-Asybah wa An-Nazha`ir, Bairut-al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H, h. 523]*

📚 Pandangan Imam Jalaluddin As-Suyuthi itu selaras dengan pandangan mayoritas ulama. Hal ini bisa kita pahami dalam fatwa Majelis Ulama Kuwait. “Madzhab Hanafi dalam pendapat yang masyhur, Madzhab Maliki dan Syafi’I berpendapat bahwa pelipatgandaan (pahala di Tanah Haram Makkah) itu meliputi seluruh Tanah Haram Makkah”. [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Thab’ al-Wizarah, cet ke-2, 1427 H, juz, 37, h. 239]

🌀 Baiklah, saya secara pribadi dan tim BCQUFI, mengikuti pendapat yang dipilih Syaikh Habib Sayyid Prof. Dr. ‘Alwi Al-Maliki dalam kitab Rihab Al-Bait Al-Haram bahwa pengkalilipatan tsawab ibadah itu berlaku pada seluruh amal. Namun tentu saya dan kita tidak perlu menyalahkan para ulama yang berbeda kesimpulan. Sangat tidak boleh menyalahkan! Apalagi menyesatkan!

♻ Mengenai pengkalilipatan tsawab di Kota Suci Makkah, pendapat pertama, jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa amalan yang dilipatgandakan pahalanya di tanah Haram hanyalah shalat, tidak untuk amalan lainnya. Karena dalil-dalil hanya menunjukkan khusus untuk shalat. Sedangkan jika kita menyatakan amalan taat lainnya (seperti sedekah, puasa, dzikir, membaca Al Qur’an) dilipatgandakan, maka itu butuh pada dalil yang shahih.

📂 Sedangkan pendapat kedua, amalan shalih apapun dilipatkan/diperbanyak pahalanya sebagaimana shalat. Yang mengatakan seperti ini adalah Al-Hasan Al-Bashri. Beliau berkata, “Barangsiapa shalat di tanah Haram, maka dicatat baginya pahala puasa 100.000 hari. Begitu pula barangsiapa bersedekah di tanah haram dengan satu dirham, maka akan dilipatgandakan pahala sedekah dengan 100.000 dirham.” *[Akbar Makkah li Al-Fakihi, 2/292]*

📒 Pendapat kedua ini berdalil dengan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ بِمَكَّةَ فَصَامَ وَقَامَ مِنْهُ مَا تَيَسَّرَ لَهُ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِائَةَ أَلْفِ شَهْرِ رَمَضَانَ فِيمَا سِوَاهَا
_“Barangsiapa mendapati Ramadhan di Makkah, lantas ia berpuasa dan melaksanakan shalat di situ yang mudah baginya, maka Allah mencatat baginya 100.000 bulan Ramadhan selain saat itu.”_ *[Sunan Ibnu Majah no. 3117]*

📻 Syaikh Dr. ‘Abdul Lathif Al-Qarni setelah menjelaskan panjang lebar, beliau membuat elaborasi bahwa memang amal shalih apapun dikalilipatkan tapi tidak dengan bilangan 100.000 kalilipat, “Kesimpulan, bahwa tidak ada dalil nash pengkalilipatan pahala ketaatan di Masjidil Haram sebagaimana pengkalilipatan pahala shalat yaitu sebanyak 100.000 kalilipat. Namun amal-amal shalih lainnya yang dilakukan di Masjidil Haram dilipatgandakan dan lebih berkualitas dibanding selainnya, hal itu karena keutamaan Tanah Suci dibanding Tanah Halal. Bahwa Masjidil Haram itu mutlak seluruh Tanah Suci, ini pendapat Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah.” *[https://dorar.net/article/335 dan http://www.feqhweb.com/vb/t17448.html]*

✅ Sangat boleh mengikuti kesimpulan ini. Kita sebagai orang awwam, tinggal memilih, bukan merajihkan lho ya! Tarjih itu hak ulama. Hak kita adalah taqlid, dengan mempelajari dalil-dalilnya.

🌐 *Kalau saya pribadi dan tim BCQUFI lebih senang mengikuti para ulama Salaf yang menyimpulkan bahwa semua amal ibadah dikalilipatkan 100.000 pahalanya jika dikerjakan di seluruh wilayah Kota Suci Makkah.*

📝 Disusun oleh
*H. BRILLY EL-RASHEED, S.PD.*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🖥 Follow Instagram *@PejuangShalatSunnah*

📻 Follow Channel Telegram *@manajemenqalbu*

🌏 Total donasi tahap 1 dan 2 *Rp 8.710.000,-* sudah disalurkan pada _22 Juli 2018_ untuk pembangunan *Mushalla Al-Istiqamah* dan operasional 🇧​🇨​🇶​🇺​🇫​🇮​. Jazakumullah khairan. Allah Asy-Syakur akan berikan ganti yang berlipat-lipat berupa harta, kesehatan, kebahagiaan, keamanan, kedudukan dan lain sebagainya.

🏘 Dibuka kembali kesempatan berdonasi untuk Mushalla Al-Istiqamah edisi #3. *Dibutuhkan dana hingga Rp 25.000.000,- untuk melunasi hutang biaya pengecoran dan akan segera dilakukan pengeramikan lantai.* Hingga 14 Agustus 2018 baru terkumpul Rp 2.090.000,-.
1⃣ Hj. Iis Lamongan Rp 90.000,-
2⃣ Sri Suharti Jakarta Rp 100.000,-
3⃣ Amalia Sidoarjo Rp 100.000,-
4⃣ H. Yulianto Lamongan upah tukang dan peralatan dan bahan2 sesuai kebutuhan
5⃣ Herliantini Surabaya Rp 1.100.000.-
6⃣ Ibunda dari Ibu Herliantini Rp 500.000,-
7⃣ Ummu Ja'far Brebes Rp 200.000,-
8⃣ *Anda berikutnya...*

⚠ Alhamdulillah sejak 5 Mei 2018, setiap broadcast 🇧​🇨​🇶​🇺​🇫​🇮​ diterima lebih dari 1⃣5⃣0⃣0⃣0⃣ orang. 📚 Alhamdulillah hingga 24 Juli 2018, sudah dipublish hampir 2⃣3⃣0⃣ broadcast, 5⃣ e-paper, dan 4⃣ e-flyer serta 2⃣ e-book.

📬 Layangkan pertanyaan seputar agama Islam via surel *ustadzjibril@gmail.com* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp QUANTUMFIQIH 🇧​🇨​🇶​🇺​🇫​🇮​ di *+62 857-3590-8108* dengan menyebutkan nama dan kota asal.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *BROADCAST QUANTUM FIQIH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast.

Related

Education 2111760386951424141

Posting Komentar

Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.

emo-but-icon

Tafaqur

Tafaqur
Tebar Waqaf Al-Quran

Blogging Network

Hot in week

Total Tayangan Halaman

Promo SBY

Promo SBY

Kontributor

item