Manfaat Dan Fadhilah Silaturahim
http://cafeilmubrilly.blogspot.com/2014/07/manfaat-dan-fadhilah-silaturahim.html
Rasulullah berkata, “Tidak halal
seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari
tiga hari, barang siapa memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal maka ia
masuk neraka.” [Shahih Al-Jami’ no. 7635]
Dari Hadrad dan Abu Khirasy
Al-Aslami, Rasulullah berkata,
مَنْ
هَجَرَ أخَاهُ سَنَةٍ فَهُوَ كَسِفْكِ دَمِهِ
“Barangsiapa memutus hubungan dengan
saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya
(membunuhnya).”[Al-Adab Al-Mufrad no. 406. Shahih Al-Jami’ no. 6557, 6581;
Ash-Shahihah no. 928]
Untuk membuktikan betapa buruknya
memutuskan hubungan antara sesama muslim cukuplah dengan mengetahui bahwa Allah
menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dari Abu Hurairah, Rasulullah berkata, “Semua amal
manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua
kali; hari senin dan hari kamis. Maka setiap hamba yang beriman diampuni
(dosanya) kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada
permusuhan. Difirmankan kepada malaikat, ”Tinggalkanlah atau tangguhkanlah
(pengampunan untuk) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai.” [Shahih
Muslim 4/1988] (Bisnis krupuk kreatif di http://sby-corporation.blogspot.com)
Jika salah seorang dari keduanya
bertaubat kepada Allah, ia harus bersilaturrahim kepada kawannya dan memberinya
salam. Jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak maka ia telah
lepas dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka dosa tetap
ada padanya. Dari Abu Ayyub, Rasulullah berkata, “Tidak halal bagi seorang
laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling
berpapasan tapi yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka.
Yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai salam.” [Fat-h Al-Bari
10/492]
:: Dukung dakwah Islamiyyah kami
baik dengan comment, doa bi zhohril ghoib, dan financial.
Admin : Aguz Dhewangga
Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.