Discuss!

Panduan Fiqih Aqiqah (2)


BAGAIMANA HEWANNYA?
Hewan aqiqah boleh jantan atau betina, namun yang lebih afdhol adalah jantan.

Syarat hewan aqiqah sama dengan hewan udhiyah (hewan qurban).
Lebih bagus memilih hewan aqiqah yang berwarna putih sebagaimana ketentuan dalam hewan qurban.


Dianjurkan memilih yang gemuk, yang besar, dan yang paling bagus.
Jika yang disembelih adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki, maka hendaklah dua kambing tersebut semisal (di antaranya dalam umur, -pen).
[‘Aun Al-Ma’bud 825; Al-Mughni 11/120]

Dilarang melumurkan darah hewan aqiqah ke tubuh bayi. Dari Buraidah, ia berkata, “Dahulu kami pada masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami lahir anaknya, maka ia menyembelih seekor kambing dan melumuri kepala anaknya tersebut dengan darah sembelihan. Kemudian tatkala Allah datang membawa Islam maka kami menyembelih seekor kambing dan mencukur rambutnya serta melumurinya dengan za’faran.”[HR. Abu Daud no. 2843]
CARA PEMBAGIANNYA KEPADA MASYARAKAT?
Aqiqah dibagikan kepada siapa saja. Orang yang beraqiqah boleh memakan sebagian dari aqiqahnya. “(Daging aqiqah) disunnahkan untuk dimasak (sebelum dibagikan).” [Minhaj Ath-Thalibin 538] 

“Hendaklah hasil sembelihan hewan aqiqah tidak dishadaqahkan mentahan, namun dalam keadaan sudah dimasak… Yang lebih afdhol hasil sembelihan aqiqah tersebut yang dikirim kepada orang miskin. Inilah pendapat dari Imam Asy Syafi’i. Namun jika mesti mengundang orang untuk menikmatinya (di rumah), itu juga tidak mengapa… Sebagian ulama memang melarang hal ini karena jika tulang itu tidak dihancurkan, dianggap bahwa tulang-tulang si anak pun nantinya akan selamat.” [Kifayah Al-Akhyar 706] 

“Tidak dimakruhkan jika daging sembelihan aqiqah dipecah karena tidak ada dalil yang melarang hal ini.”[Mughni Al-Muhtaj 392]
SATU BAYI SATU AQIQAH?
Menurut Imam Ibnu Hajar, satu bayi harus diaqiqahi sekali. Jika seseorang punya anak lebih dari satu, walaupun itu kembar siam, maka masing-masing harus diaqiqahi satu persatu. Menurut Imam Ar-Ramli, beberapa anak dijadikan dalam satu aqiqah hukumnya boleh dan sudah mencukupi, bahkan sekalipun diniatkan bersamaan dengan pelaksanaan qurban pada hari ‘Idul Adha. Hal ini terutama bagi kaum muslimin yang kurang mampu. Pendapat ini senada dengan pendapat Imam Ahmad. [Hasyiyah Al-Baijuri 2/304; Itsmid Al-‘Ain 77]
AQIQAH HANYA MEMBELI DAGING SAJA?
Pertanyaan, “Bolehkah penyembelihan kambing aqiqah diganti dengan membeli beberapa kilo daging ataukah aqiqah harus dengan jalan menyembelih?”Jawaban,“Tidak boleh. Aqiqah harus dengan jalan menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki.” [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta’, pertanyaan ke-10 no. 8052, 11/440]


:: Dukung dakwah Islamiyyah kami baik dengan comment, doa bi zhohril ghoib, dan financial.
Admin : Aguz Dhewangga

Related

Liye Style 4745475172191070794

Posting Komentar

Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.

emo-but-icon

Tafaqur

Tafaqur
Tebar Waqaf Al-Quran

Blogging Network

Hot in week

Total Tayangan Halaman

Promo SBY

Promo SBY

Kontributor

item