Discuss!

Etos Kerja Umat Islam



Oleh: M. Maftuhin ar-Raudli
(Alumnus dan staf pengajar di pon-pes putra ar-Raudlah dan Madrasah Diniyah al-Ikhlas, Sukodadi-Lamongan)
لَاْنْ يَاْخُذَأَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأ تِيَ بِحُزْمَةِ اْلحَطَبِ عَلَىَ ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَكَفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ  خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْمَنَعُوهُ
Kalau kalian mau mengambil seutas tali kemudian menggunakannya untuk mengikat kayu bakar, menggendongnya di atas punggungnya kemudian menjualnya agar Allah menyelamatkan kehormatan dirinya adalah lebih baik dari pada dia meminta-minta kepada orang lain, yang ada kalanya dia diberi atau tidak.” (HR. Bukhari-Muslim)
.     Pengertian Etos Kerja
“Etos” berasal dari bahasa Yunani “ethos”, yang artinya “watak atau karakter”. Etos kerja dapat di artikan sebagai sikap dan semangat yang ada pada diri individu atau kelompok tentang atau terhadap kerja. Etos kerja menyangkut masalah mentalis orang, kelompok atau bangsa. Dalam kajian ilmu managemen modern, etos kerja ini menyangkut masalah “sikap” dan “motivasi” di samping lingkungan. Dari kata etos ini dikenal pula kata etika yang hampir mendekati pada pengertian nilai-nilai atau akhlak yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos kerja tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuatu secara optimal, lebih baik, dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.[1]
Dari semua keterangan ini, kita bisa menyimpulkan, bahwa bekerja adalah aktivitas yang sangat mulia. Dengan bekerja, kita menjaga kehormatan dan kemuliaan diri. Dengan bekerja kita bisa memenuhi kebutuhan kita sehari-hari tanpa harus mengorbankan harga diri dengan meminta-minta terhadap orang lain.[2]
Hadits-hadits Seputar Etos Kerja
Hadits Pertama:
الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ وَعَنْ وُهَيْبٍ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا
Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-baiknya sedekah itu adalah dari punggung orang kaya, dan barangsiapa yang minta dijaga, maka Allah akan menjaganya dan barang siapa yang minta kaya maka Allah akan memberinya kecukupan.(HR. Bukhari)
Dari hadits di atas kita dapat menyimpulkan:
1.      Pemberi lebih baik dari pada penerima, maka dari itu orang dilarang meminta-minta. Namun budaya sekarang adalah orang suka meminta-minta.
2.      Mulai sedekah dari orang yang ditanggungnya yaitu keluarga yang menjadi tanggungannya, yang wajib diberikan nafaqah kepadanya. Maka seseorang itu harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
3.      Sebaik-baik sedekah adalah dari punggungnya orang kaya. Maksudnya dari orang kaya apabila bersedekah hal itu menunjukkan kesyukurannya.
4.      Apabila orang yang beriman dan minta untuk dijadikan kaya dan dia juga berusaha sungguh-sungguh, maka Allah akan mewujudkan keinginannya itu.
Hadits Kedua:
لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Kerja seseorang memikul kayu bakar di punggungnya lebih baik dari pada ia meminta kepada seorang baik diberi atau tidak.” (HR. Bukhari)
Islam tidak mengajarkan untuk meminta-minta, tapi Islam mengajarkan agar manusia itu bekerja mencari rizki yang halal walaupun pekerjaan itu dianggap hina oleh kebanyakan orang. Semisal mencari kayu bakar di hutan.
 Hinanya pekerjaan dalam kaca mata Islam tidak dipandang melalui jenis pekerjaan itu tetapi dipandang dari segi rizki yang dihasilkan, halal ataukah haram. Jadi meskipun seseorang berpenghasilan tinggi, tapi hasil kerjanya tersebut haram, maka pekerjaan yang dilakukanpun hina dalam pandangan Islam.
Sedangkan meminta-minta itu merupakan hal yang hina baik itu diberi ataupun ditolak. Meskipun meminta-minta pada dasarnya tidak diharamkan.
Hadits Ketiga:                                                                                                                        
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ: أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَفْقَرُ إِلَيْهِ مِنِّي، فَقَالَ: خُذْهُ، إِذَا جَاءَكَ مِنْ هذَا الْمَالِ شَيْءٌ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ فَخُذْهُ، وَمَا لاَ، فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ
“Nabi Saw. memberikanku sesuatu kemudian aku berkata: “Berikanlah padanya yang dia lebih butuh dari pada aku.” Nabi berkata, “Ambillah, ketika sesuatu dari sebagian harta ini datang padamu, dan kamu bukan orang yang hina dan orang yang minta maka ambillah, dan jangan itu, maka janganlah kamu mengikutkan nafsumu.”
Hadits ini memberikan kepahaman bahwa terdapat kebolehan menerima pemberian orang lain ketika kita tidak meminta hal itu. Karena itu hak kita dan rezki kita.
Namun jika meminta, itu yang dibenci oleh agama karena Islam tidak mengajarkan umatnya untuk meminta-minta.

Etika Kerja dalam Islam
Dalam memilih seseorang ketika akan diserahkan tugas, Rasulullah melakukannya dengan selektif. Di antaranya dilihat dari segi keahlian, keutamaan (iman) dan kedalaman ilmunya. Beliau senantiasa mengajak mereka agar itqan (sungguh-sungguh) dalam bekerja. Pandangan Islam tentang pekerjaan perlu kiranya diperjelas dengan usaha sedalam-dalamnya. Sabda Nabi Saw. yang amat terkenal bahwa nilai-nilai suatu bentuk kerja tergantung pada niat pelakunya.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa:”Sesungguhnya (nilai) pekerjaan itu tergantung pada apa yang diniatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal-hal yang diperhatikan dalam etika kerja Islam adalah sebagai berikut:
a.      Adanya keterkaitan individu terhadap Allah, kesadaran bahwa Allah melihat, mengontrol dalam kondisi apapun dan akan menghisab seluruh amal perbuatan secara adil kelak di akhirat. Dalam hal ini Allah melarang manusia untuk bekerja dengan cara meminta-minta.
لَاتَزُالُ المُسْأَلَةُبِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللهُ تَعَالَى وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُنْ عَةُ لَحْمٍ
 “Seorang di antaramu yang senantiasa meminta-minta (menjadi pengemis) hingga ia akan menemui Allah Swt. dengan keadaan mukanya yang tidak berdaging.” (HR. Bukhari–Muslim)
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ تَكَثُرًا فَإِنَّمَا يَسْاَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقَلَّ اَوْلِيَسْتَكْثِرْ
 “Barangsiapa yang meminta-minta kepada manusia dengan tujuan untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya ia seperti meminta bara api, maka mintalah bara api itu sedikit atau banyak.” (HR. Muslim)
b.      Berusaha dengan cara yang halal dalam seluruh jenis pekerjaan.
اِيَّاكَ وَكَسْبَ اْلحَرَامِ, فَاِنَّا نَصْبِرُ عَلَى الجُوْعِ وَلاَ نَصْبِرُعَلَى النَّارِ
 “Jauhi olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas rasa lapar tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin)
يَااَيُّهاَلّذِيْنَ امَنُواْكُلُواْمِنْ طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَكُم
Wahai orang-orang yang beriman! makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian.” (al-Baqarah: 172)
c.       Dilarang memaksakan seseorang, alat-alat produksi atau binatang dalam bekerja, semua harus dipekerjakan secara professional dan wajar.
d.      Islam tidak membolehkan pekerjaan yang mendurhakai Allah yang ada kaitannya dengan minuman keras, riba dan hal-hal lain yang diharamkan Allah.
اِنَّهُ لاَيَدْ خُلُ الجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتِى النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya.” (HR. Ahmad dan ad-Darimi)
لاَ يَدْ خُلُ الجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ
Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makan dengan yang haram.” (HR. Abu Ya’la, al-Bazzar, ath-Thabrani dalam kitab al-Ausath dan al-Baihaqi)
e.       Professionalisme, yaitu kemampuan untuk memahami dan melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip-prinsip keahlian. Pekerja tidak cukup hanya memegang teguh sifat amanah, kuat dan kreatif serta bertaqwa tetapi dia juga mengerti dan benar-benar menguasai pekerjaannya.



Admin: Muhammad Maftuhin
Editor: Muhammad Sutrisno S.Pd.I
Copyright: cafeilmubrilly.blogspot.com
Ingin beriklan Rp. 50.000,-/bulan? Hubungi 081515526665
Ingin menerbitkan majalah? Segera hubungi 081515526665






[1] Muhammad Tholhah, Islam dan Masalah Sumber daya Manusia, Jakarta, Lantabora Press, 2005 hal 236
[2] Abdul Mun’im, Akhlak Rasul menurut Bukhori dalam Muslim, Jakata, Gema Insani, 2009 hal 355

Related

Quantum 4142876842950090257

Posting Komentar

Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.

emo-but-icon

Arsip Blog

Tafaqur

Tafaqur
Tebar Waqaf Al-Quran

Blogging Network

Hot in week

Total Tayangan Halaman

Promo SBY

Promo SBY

Kontributor

item