Discuss!

Hukum dan Dinamika Kehidupan





Oleh M. Maftuhin ar-Raudli

Seiring dengan berputarnya waktu dan dinamika kehidupan masyarakat yang terus berjalan, maka selama itu pula problematika yang dihadapi oleh umat manusia akan terus bermunculan. Berbagai macam cara mereka tempuh untuk memecahkan problematika kehidupan, tapi banyak dari mereka yang gagal karena jalan yang mereka tempuh tidak tepat dan bahkan salah, dan sedikit dari mereka yang sukses tapi masih menyisakan kegersangan batin karena cara yang mereka tempuh jauh dari manhaj Robbani.
Sering kali mereka memecahkan problematika kehidupan baik individu maupun sosial dengan akal semata dan tanpa memperhatikan wahyu, karena mereka menganggap kalau  kitab suci sudah tidak relevan  untuk dijadikan acuan hidup dan diaplikasikan di era perkembangan IPTEK dan di jaman modern seperti sekarang. Mereka juga menganggap kalau agama hanya bertempat di masjid-masjid,  mushalla-mushalla dan tempat peribadatan yang lain, sehingga tidak mampu memberikan solusi cerdas bagi problematiaka yang dihadapi masyarakat.
Kita sebagai kaum muslimin tentunya pedoman hidup kita adalah al-Qur’an yang agung, kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. melalui an-Naamuus (malikat Jibril), yang berfungsi sebagai petunjuk serta pedoman hidup umat manusia sepanjang masa. Sebagaimana yang terukir indah dalam al-Qur’an:  
“……Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al- Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. an-Nahl: 83)
Selain al-Qur’an, hadits Rasulullah juga harus dijadikan pedoman hidup, karena al-Qur’an masih bersifat global yang kemudian ditafsirkan oleh hadits nabawi. Jadi al-Qur’an dan hadits nabawi adalah dua pilar utama yang menyangga kehidupan kaum muslimin dan bahkan semua uamat manusia untuk mengantarkan mereka ke gerbang “sa’aadatut daaroin” (kebahagiaan dunia dan akhirat)
Pertanyaannya adalah: bagaimana posisi Islam dalam merespon problematika sosial saat ini? Mengingat problematika kontemporer senantiasa berkembang pesat seiring dengan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan aspek-aspek yang lain, sementara al-Qur’an sudah diturunkan 14 abad lebih. Mampukah Islam menjawab problematika sosial yag terus berkembang?
Jawabannya adalah, “Mampu”. Karena perkembangan dan kemajuan berfikir umat manusia senantiasa disertai oleh wahyu yang sesuai dan dapat memecahkan problem-problem yang dihadapi oleh kaum setiap rasul saat itu, sampai perkembangan itu mengalami kematangannya. Dan Allah Swt. Menghendaki agar risalah Muhammad Saw. Muncul di dunia ini. Maka diutuslah beliau di saat manusia sedang mengalami kekosongan para rasul untuk menyempurnakan risalah-risalah para rasul pendahulunya dengan syari’atnya yang universal dan abadi, serta kitab yang diturunkan kepadanya, yaitu al-Qur’anul Karim. Sebagaimana firman-Nya:
“Katakanlah: “Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua……” (QS. al-A’raf: 158)

Jadi al-Qur’an mampu menjawab problem-problem umat manusia dari masa ke masa, karena al-Qur’an merupakan kitab samawi terakhir yang diturunkan kepada Nabi terakhir dan ajarannya bersifat universal yang tidak diperuntukkan bagi umat Islam semata.
Oleh karena itulah hukum-hukum Islam yang bersifat ijtihadi (hokum-hukum yang menjadi objek ijtihad para ulama’ karena dalilnya masih zhanni) selalu bersifat fleksibel dan tidak kaku dalam menghadapi problematika umat.
Hukum-hukum Islam yang bersifat ijtihadi biasa berubah-ubah karena perubahan zaman, tempat dan manusia. Sehingga syari’at Islam bisa diterima oleh semua komunitas yang memiliki budaya dan latar belakang yang berbeda-beda. Sebagaimana yag dikatakan oleh ulama’ Ushul:
اَلْحُكْمُ يَتَغَيَّرُ بِتَغَيُّرِ الزَّمَانِ وَالْمَكَانِ وَالْإِنْسَانِ
“Hukum (Islam) dapat berubah-ubah disebabkan perubahan zaman, tempat dan manusia”
Hal itu tentunya semata-mata sebagai rahmat dan bertujuan untuk memudahkan umat manusia dalam menapaki jalan kehidupan yang diridhai oleh Allah Swt.  Sebagaimana yang telah terukir indah dalam al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai berikut:   
“……Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu……” (QS. al-Baqarah)

بُعِثْتُ بِالْحَنِيْفِيَّةِ السَّمْحَةِ (أخرجه أحمد في مسنده)

“Saya diutus dengan membawa agama yang penuh toleransi“ (Dikelurkan Ahmad dalam musnadnya)








Related

Faidah 7307466600980553508

Posting Komentar

Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.

emo-but-icon

Arsip Blog

Tafaqur

Tafaqur
Tebar Waqaf Al-Quran

Blogging Network

Hot in week

Total Tayangan Halaman

Promo SBY

Promo SBY

Kontributor

item