Discuss!

Menghilangkan Kebiasaan Menunda


Oleh Brilly El-Rasheed

Dalam Al-Ushul min ‘Ilm Al-Ushul, Ibnu Al-‘Utsaimin mengisyaratkan kaedah Al-Ashlu fi Al-Amr li Al-Mubadarah wa Al-Fauri, pada dasarnya, perintah itu wajib segera dikerjakan, tatkala beliau membahas definisi Al-Amr.
Dalam Diwan Asy-Syafi’i hal 103, Al-Imam Asy-Syafi’i menggubah sebuah sya’ir tentang ilmu,
Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya
Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat
Termasuk kebodohan kalau engkau memburu kijang
Setelah itu engkau biarkan lepas begitu saja
Sebagai contoh, penundaan terhadap pengurusan jenazah sangat dilarang. Dari Abu Hurairah, Rasulullah berkata, “Segerakanlah (mengubur) jenazah, sebab jika dia shalih, maka lebih baik apabila kalian menyegerakannya, namun jika dia selain itu (tidak shalih), maka menjadi keburukan baginya jika kalian menurunkannya dari pundak kalian.” [Shahih: Shahih Al-Bukhari no. 1315; Shahih Muslim no. 933]
Selain bersegera menguburkan, yang tidak boleh ditunda pula adalah melunasi hutang jenazah ketika masih hidup dan belum terbayar. An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin mengutip hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah berkata,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa seorang mu`min itu tergantung, karena hutangnya, hingga hutangnya dilunasi.” [Shahih: Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 860, 861] Dan An-Nawawi memberikan judul atas hadits ini dengan “Bab Menyegerakan Pelunasan Hutan dari Mayit, dan Bersegera Melepaskan Hutang darinya, Kecuali Jika Mati Mendadak, Maka Harus Menunggu Kepastian akan Kematiannya.”
Karenanya Nabi telah mengecam penundaan pelunasan hutang bagi orang yang mampu melunasi hutangnya, tatkala masih hidup. Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda,
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيءٍ فَلْيَتْبَعْ
Penundaan (pelunasan) hutang oleh orang kaya adalah zhalim. Apabila salah seorang dari kalian dialihkan hutangnya pada orang yang kaya, maka ikutilah pengalihan itu.” [Shahih: Sunan Abu Dawud no. 3345]
Jadi penundaan akan mengundang penyesalan, tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat, karena kehidupan seorang hamba di dunia memiliki pengaruh kuat yang nyata terhadap kehidupannya di akhirat. Di hari qiyamah, para shalihin akan menyesali secuil waktu luang yang tidak digunakan untuk kebaikan, yakni berbuat ketaatan kepada Allah.
Selain menyesali waktu yang diisi dengan dosa, para shalihin juga menyesali waktu yang tidak diisi dengan amal shalih, termasuk dalam hal ini akibat menunda pelaksanaan amal shalih, sementara ada waktu tersedia. Karena mereka tahu betapa berharganya waktu.
Rasulullah berkata,
لَيْسَ يَتَحَسَّرَ أَهْلُ الْجَنَّةِ عَلَى شَيْءٍ إِلاَّ عَلَى سَاعَةٍ مَرَّتٍ بِهِمْ لَمْ يَذْكُرُوْا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيْهَا
Tidaklah penghuni surga menyesali sesuatu (pada saat proses hisab) kecuali terhadap satu waktu yang terlewatkan begitu saja, tanpa mereka berdzikir kepada Allah ketika itu.” [Shahih Al-Jami’ no. 5446]
Semoga kita tidak pernah merasakan penyesalan yang sangat mendalam di akhirat, dan semoga kita di dunia ini berhasil menghilangkan kebiasaan menunda kebaikan. 

Admin: Abu Yahya

Related

Science 5717406014912702163

Posting Komentar

Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.

emo-but-icon

Tafaqur

Tafaqur
Tebar Waqaf Al-Quran

Blogging Network

Hot in week

Total Tayangan Halaman

Promo SBY

Promo SBY

Kontributor

item