Al-Quran Ditulis dengan Emas, Terlarangkah?
http://cafeilmubrilly.blogspot.com/2014/09/al-quran-ditulis-dengan-emas.html
Oleh Brilly El-Rasheed
Seorang seniman asal Iran, Raein Akbar Khanzadeh
berhasil menyalin Alquran ke dalam dua lembar perak dan platinum.
Lembaran-lembaran itu disusun dengan 2500 batu permata 20 karat, serta 10 karat batu rubi dan safir. Alquran salinan bertahta batu permata ini memiliki berat 6 kg.
Khanzadeh berhasil menyelesaikan proyek ini dalam waktu 10 bulan. Dia tidak
meminta sponsor dari pihak manapun untuk menyelesaikan proyeknya itu. Khanzadeh
menghabiskan uang 150 ribu dirham miliknya sendiri untuk membeli berbagai
perlengkapan yang dibutuhkan.
Menurutnya Alquran bukanlah alat untuk mencari
keuntungan oleh karena itu kesuciannya harus dijaga.
"Saya tidak mencari sponsor kali ini dan saya menghabiskan semua yang saya peroleh dari proyek sebelumnnya. Sponsor mengarah pada komersialisasi dan saya tidak menyukai itu. Kita harus menghormati kesucian Alquran dan tidak menggunakannya untuk mencari uang," papar Khanzadeh, sebagaimana dikutip dari Al Arabiya News, Jumat (3/8/2012).
"Saya tidak mencari sponsor kali ini dan saya menghabiskan semua yang saya peroleh dari proyek sebelumnnya. Sponsor mengarah pada komersialisasi dan saya tidak menyukai itu. Kita harus menghormati kesucian Alquran dan tidak menggunakannya untuk mencari uang," papar Khanzadeh, sebagaimana dikutip dari Al Arabiya News, Jumat (3/8/2012).
Khanzadeh memiliki bakat luar biasa yang dibawa sejak
lahir. Dia mampu membaca dan menulis huruf berukuran 30 kali lebih kecil
dibanding ukuran normal dengan mata telanjang. Selama 12 tahun dia telah
menjalani profesi ini. Bakat yang dia miliki didedikasikan untuk kepentingan
Islam. Setiap tahunnya, dia berhasil menyalin Alquran dengan rekor baru yang
belum ada sebelumnya.
Tahun ini dia juga telah menampilan salinan Alquran
yang terdiri dari 114 bab dan mencakup 604 halaman. Lembaran-lembaran itu
berasal dari perak dan berukuran lebih kecil dibanding kertas A4.
Pada awalnya, Khanzadeh merasa khawatir jika
penglihatannya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia. Namun rasa
khawatirnya itu menghilang karena semakin hari penglihatannya justru semakin
tajam terlebih lagi untuk membaca Alquran.
Semua karyanya telah diverifikasi oleh Otoritas Umum
UEA Urusan Islam. Karyanya terbukti detil dan tidak terdapat kesalahan. Dalam
bekerja Khanzadeh tidak menggunakan mikroskop untuk membantu penglihatannya.
Sumber http://potongan-berita.blogspot.com/
Tidak dipungkiri, memuliakan dan
menghormati Al-Qur`an adalah sebuah perbuatan terhormat yang sangat dianjurkan
Islam. Al-Qur`an adalah kalam Allah yang mulia sehingga kita wajib untuk
memuliakannya. Haya saja, dalam memuliakan Al-Qur`an tidak lantas bebas-lepas
tanpa batas. Nabi Muhammad sudah menetapkan, memuliakan Al-Qur`an tidak
selayaknya dengan cara yang berlebih-lebihan apalagi mubadzir.
Dari Anas bahwa Rasulullah bersabda
:
سنن أبي
داوود ٣٧٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ حَدَّثَنَا
حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ
وَقَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ
حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ
Sunan Abu Daud No. 379 meriwayatkan,
telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al-Khuza’i telah
menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Ayyub dari Abu Qilabah dari
Anas dan Qatadah dari Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak akan tiba Hari Kiamat sampai manusia bermegah-megahan dalam membangun
Masjid.”
Berkaitan dengan hadis di atas dan
untuk menguatkannya, Ibnu Abbas berkata, “ Sungguh, umat ini akan menghiasi
masjid masjid sebagaimana orang orang Yahudi dan Nasrani menghiasi tempat
tempat ibadah dan gereja gereja mereka. Orang yang memerhatikan –masa sekarang-
seluruh penjuru dunia Islam dan alat alat transportasi, akan melihat mereka
berbangga bangga seperti ini, menghiasi masjid, dan sombong dalam mendirikan
masjid. Manusia membaca hadis ini dan mengetahuinya bahwa menghiasi masjid
termasuk salah satu tanda kiamat. Namun, mereka tetap melakukannya, seolah olah
mereka digiring untuk melaksanakan ketaatan dan pembenaran terhadap hadis
Rasulullah. Ibnu Abbas menambahkan, dalam kitab Al-Jami Ash-Shaghir milikAs
Suyuthi, disebutkan Rasulullah bersabda,
“ Jika kalian mempercantik masjid-masjid kalian dan menghiasi mushaf mushaf
kalian, kehancuranlah atas kalian.”
Dan ternyata, menurut pendapat yang
paling shahih dikalangan Syafi’iyyah haram hukumnya, pendapat ini diungkapkan
oleh Abu Ishaq Al-Marwaazi, Al-Mawardi, Al-Qadhi Abu Thayyib sementara Al-Bulqiny
lebih cenderung membolehkannya dengan alasan demi mengagungkan panji-panji
Islam.
“Dalam penghiasan ka’bah dan
masjid-masjid dengan emas dan perak serta mengantungkan lampu-lampu pada
keduanya terdapat dua pendapat, pendapat yang paling shahih mengharamkannya karena
yang demikian tidak pernah dinukil dari ulama salaf sedang pendapat yang kedua
membolehkannya sebagaimana diperbolehkannya menjadikan sutera sebagai kelambu
ka’bah.Dalam hal yang berkaitan dengan kewajiban menzakati emas dan perak yang
dijadikan hiasan pada masjid atau ka’bah dikembalikan juga pada dua pendapat
diatas (bila mengikuti pendapat yang mengharamkannya maka wajib zakat sedang
bila mengikuti pendapat yang membolehkannya bila hiasan emas atau perak
tersebut telah diwakafkan maka tidak terdapat kewajiban zakat sama sekali).”
[Raudhah Ath-Thalibin 1/239]
“Dalam penghiasan ka’bah dan
masjid-masjid dengan emas dan perak serta mengantungkan lampu-lampu pada
keduanya terdapat dua pendapat yang diterangkan dalam kitab Al-Hawy dan
lainnya, pendapat pertama membolehkannya demi mengagungkannya sebagaimana
diperbolehkannya pada menghias mushaf dengan emas atau perak dan sebagaimana diperbolehkannya
menjadikan sutra sebagai kelambu ka’bah. Sedang pendapat yang paling dhahir
melarangnya, pendapat ini dihikayahkan dari Abu Ishaq dengan alasan karena yang
demikian tidak pernah dinukil (tuntunannya) dari ulama salaf. [Al-‘Aziiz Syarh Al-Wajiiz
6/36]
Simak pula Al-Majmuu’ Syarh
al-Muhadzdzab 4/445 dan 6/42, Al-Wasith II/479, Hawasyi Asy-Syarwani wa Al-‘Abbadi
1/121.
Artikel cafeilmubrilly.blogspot.com
Admin: Azhar Maulana
Ket.: Teks arab sengaja tidak
dicantumkan menghindari tindak plagiat.
Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.