Tergesa-gesa Menuju Shalat Jama'ah
http://cafeilmubrilly.blogspot.com/2014/09/tergesa-gesa-menuju-shalat-jamaah.html
Oleh Brilly El-Rasheed
Abu Qatadah mengisahkan bagaimana sebagian shahabat tergesa-gesa ketika mendatangi shalat jama’ah, “Sewaktu kami shalat bersama Nabi tiba-tiba beliau mendengar kegaduhan para laki-laki. Usai shalat beliau menanyakan, “Ada apa dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami terburu-buru (agar tidak terlambat jama’ah).” Beliau lantas meluruskan, “Jangan lakukan itu. Jika kalian datang ke tempat shalat, maka kalian harus tenang. Apa yang kalian dapatkan, shalatlah (bersama imam). Dan apa yang kalian lewatkan, sempurnakanlah.” [Shahih Al-Bukhari no. 635]
Abu Qatadah mengisahkan bagaimana sebagian shahabat tergesa-gesa ketika mendatangi shalat jama’ah, “Sewaktu kami shalat bersama Nabi tiba-tiba beliau mendengar kegaduhan para laki-laki. Usai shalat beliau menanyakan, “Ada apa dengan kalian?” Mereka menjawab, “Kami terburu-buru (agar tidak terlambat jama’ah).” Beliau lantas meluruskan, “Jangan lakukan itu. Jika kalian datang ke tempat shalat, maka kalian harus tenang. Apa yang kalian dapatkan, shalatlah (bersama imam). Dan apa yang kalian lewatkan, sempurnakanlah.” [Shahih Al-Bukhari no. 635]
Rasulullah juga telah melarang ketergesa-gesaan yang
sengaja dibuat-buat ini,
إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ
فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا تَمْشُونَ وَعَلَيْكُمْ
السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Kalau iqamah shalat telah berkumandang, jangan kalian
mendatanginya dengan berlari, tetapi datangilah dengan tenang. Apa yang kalian
dapatkan, maka shalatlah (mengikuti imam). Apabila ada bagian yang terlewat,
sempurnakanlah.” [Shahih Muslim no. 602; Shahih Sunan Ibnu Majah no. 636;
Shahih Sunan Abu Dawud no. 580]
Atau ketika sedang asyik makan makanan yang sudah tersaji
dan perut dalam keadaan lapar, ternyata iqamah dikumandangkan, kita tidak perlu
tergesa-gesa menyelesaikan makan. Rasulullah berkata, “Jika seseorang dari
kalian sedang makan, maka jangan tergesa-gesa, sampai dia menuntaskan makannya,
meskipun iqamah telah dikumandangkan.” [Shahih Al-Bukhari no. 673]
Apa yang dianjurkan Nabi ini bukan ajakan untuk bermalas-malasan
atau mencari alasan untuk tidak berjama’ah atau ajaran membangkang. Tidak, sama
sekali tidak. Perintah Nabi ini sejatinya adalah metode untuk mencapai
kekhusyu’an shalat dan bisa shalat sesempurna mungkin.
Admin: Abu Yahya.
Admin: Abu Yahya.
Sampaikan komentar Anda sebagai wujud terima kasih Anda dan sebagai bahan evaluasi kami.